SAVE BANGGAI LALONGO

NO                  :   010 / LPB/ III /2016
LAMPIRAN   :
HAL                :   PENOLAKAN PEMUKIMAN DI KAWASAN BERSEJARAH
Kepada :
Yth  PEMERINTAH DAERAH
        KABUPATEN BANGGAI LAUT
           Di
             Banggai

            Dengan Hormat
Sehubungan dengan rencana akan dibangunnya pemukiman masyarakat Dodung/Bebang di kawasan situs bersejarah Banggai Lalongo sebagai sala satu rencana PEMDA untuk Penataan Kota .
Maka kami dari Komunitas Lipu Pau Basal mengatasnamakan elemen ADAT BANGGAI berkeberatan dengan kegiatan tersebut, kerena hal ini sangat bertentangan dengan UU NO 11 Tahun 2012 tentang Cagar Budaya , UU NO 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya, UU Republik Indonesia NO 5 Tahun 1992 Tentang Cagar Budaya, Peraturan Pemerintah NO 10 Tahun 1993 tentang Cagar Budaya.
Kami bersama elemen Adat yang lain akan berupaya semaksimal mungkin menggagalkan rencana pembangunan tersebut apa bila hal itu masih di laksanakan di kawasan Situs Budaya Banggai Lolongo.
Bersama ini pula kami melampirkan lembaran tanda PENOLAKAN dari berbagai elemen Adat Banggai serta masyarakat Pemerhati Adat.
Besar harapan kami kiranya Pemerintah daerah mau meninjau kembali rencana pemukiman di kawasan tersebut.
Demikian  kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih
Banggai , 14 Maret  2016
    Pendiri                                                                         Sekretaris


              MUH .AQLI  LAPENE , Amd.Par                                 INDRA  J.SAIPAN



Tembusan :  DPRD Tkt II Kab. BanggaiLaut



Demikian salah satu surat terbuka Komunitas Lipu Pau Basal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai laut,,yang rencananya akan membangun pemukiman di kawasan bersejarah tersebut.
Sekarang apa langkah kita selanjutnya ......
Sebagai pemerhati Adat dan Tinggalan Leluhur seyokyanya kita menolak rencana tersebut...
pertanyaan kita adalah : " Apakah Tanah  untuk pemukiman cuma ada di daerah  situs. 
begitu sempitkah banggai sehingga kawasan itu harus di korbankan..
marilah kita berpikir bersama sebagai orang Banggai..Apakah kita harus memporak porandakan kawasan tua yang menjadi legenda perang jaman dulu..atau ada sesuatu dari rencana tersebut.
Kemanakah para Basalo yang mengaku Tuan Tanah di bekas Kerajaan ini,.
Kemanakah Batomundoan ....
Sebagai  Pemerhati dan Garis Keturunan Kamali Banggai Lalongo kami merasa sedih mengapa bisa seperti ini...
Kepentingan bisa saja tapi jangan mengorbankan tinggalan leluhur Tanah ini
Bagi Bakamalian kami bisa saja melakukan  " ritual Batotoan ", sehingga apapun yang akan di laksanakan akan menanggung akibatnya...... Tapi apakah ini perlu ...

Semoga  Leluhur kita masih memaafkan kita dengan langkah yang sudah kita ambil


Salam 

Komunitas Lipu Pau Basal

Komentar