NO : 010 / LPB/ III /2016
LAMPIRAN :
HAL : PENOLAKAN PEMUKIMAN DI KAWASAN BERSEJARAH
Kepada
:
Yth PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BANGGAI LAUT
Di
Banggai
Dengan
Hormat
Sehubungan dengan rencana akan dibangunnya pemukiman masyarakat
Dodung/Bebang di kawasan situs bersejarah Banggai Lalongo sebagai sala satu rencana
PEMDA untuk Penataan Kota .
Maka kami dari Komunitas Lipu Pau Basal mengatasnamakan
elemen ADAT BANGGAI berkeberatan dengan kegiatan tersebut, kerena hal ini sangat
bertentangan dengan UU NO 11 Tahun 2012
tentang Cagar Budaya , UU NO 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya, UU
Republik Indonesia NO 5 Tahun 1992 Tentang Cagar Budaya, Peraturan Pemerintah
NO 10 Tahun 1993 tentang Cagar Budaya.
Kami bersama elemen Adat yang lain akan berupaya semaksimal
mungkin menggagalkan rencana pembangunan tersebut apa bila hal itu masih
di laksanakan di kawasan Situs Budaya Banggai Lolongo.
Bersama ini pula kami melampirkan lembaran tanda PENOLAKAN
dari berbagai elemen Adat Banggai serta masyarakat Pemerhati Adat.
Besar harapan kami kiranya Pemerintah daerah mau meninjau
kembali rencana pemukiman di kawasan tersebut.
Demikian kami sampaikan
atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih
Banggai , 14 Maret
2016
Pendiri
Sekretaris
MUH .AQLI LAPENE , Amd.Par INDRA J.SAIPAN
Demikian salah satu surat terbuka Komunitas Lipu Pau Basal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai laut,,yang rencananya akan membangun pemukiman di kawasan bersejarah tersebut.
Sekarang apa langkah kita selanjutnya ......
Sebagai pemerhati Adat dan Tinggalan Leluhur seyokyanya kita menolak rencana tersebut...
pertanyaan kita adalah : " Apakah Tanah untuk pemukiman cuma ada di daerah situs.
begitu sempitkah banggai sehingga kawasan itu harus di korbankan..
marilah kita berpikir bersama sebagai orang Banggai..Apakah kita harus memporak porandakan kawasan tua yang menjadi legenda perang jaman dulu..atau ada sesuatu dari rencana tersebut.
Kemanakah para Basalo yang mengaku Tuan Tanah di bekas Kerajaan ini,.
Kemanakah Batomundoan ....
Sebagai Pemerhati dan Garis Keturunan Kamali Banggai Lalongo kami merasa sedih mengapa bisa seperti ini...
Kepentingan bisa saja tapi jangan mengorbankan tinggalan leluhur Tanah ini
Bagi Bakamalian kami bisa saja melakukan " ritual Batotoan ", sehingga apapun yang akan di laksanakan akan menanggung akibatnya...... Tapi apakah ini perlu ...
Semoga Leluhur kita masih memaafkan kita dengan langkah yang sudah kita ambil
Salam
Komunitas Lipu Pau Basal
Komentar
Posting Komentar